Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai
hukum universal dari kekekalan
energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu
bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertamatermodinamika ini
berbunyi:
“
|
Kenaikan energi
internal dari suatu sistem termodinamika sebanding
dengan jumlah energi panas yang
ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan kerja yang
dilakukan oleh sistem terhadap lingkungannya.
|
”
|
Pondasi hukum ini pertama kali diletakkan oleh James Prescott Joule yang melalui
eksperimen-eksperimennya berhasil menyimpulkan bahwa panas dan kerja saling
dapat dikonversikan. Pernyataan eksplisit pertama diberikan oleh Rudolf
Clausius pada1850: "Terdapat suatu fungsi keadaan E, yang disebut
'energi', yang diferensialnya sama dengan jumlah kerja yang dipertukarkan
dengan lingkungannya pada suatu proses adiabatik."
0 komentar:
Posting Komentar