Yang
dimaksud dengan usaha dW dari suatu kakas F adalah usaha yang dilakukan
oleh kakas F tersebut untuk memindahkan partikel yang dikenai kakas sebesar ds.
Usaha bukan sifat sistem. Usaha dilakukan oleh sistem dianggap positif dan
usaha dilakukan pada sistem dianggap negatif. Usaha total W untuk mengubah
volume dari V1 ke V2. Usaha adalah fungsi lintasan yang berarti usaha
bergantung pada proses. Sedangkan usaha yang dilakukan pada proses peekspansi
bebas adalah nol.
Eenergi
didefinisikan sebagai besaran yang berubah antara dua keadaan kesetimbangan dan
sama dengan usaha adiabatik. Berkurangnya energi antara dua keadaan
kesetimbangan sebagai usaha yang dilakukan oleh sistem pada sebarang proses
adiabatik antara dua keadaan. Jadi energi merupakan sifat sistem karena hanya
bergantung pada keadaan awal dan akhir sistem. Energi dalam U adalah bagian
dari energi total yang hanya bergantung pada keadaan dalam sistem, yang disebut
juga sebagai koordinat termodinamik.
Kalor mengalir keluar dari benda yang bersuhu lebih tinggi mengalir masuk ke
benda yang bersuhu lebih rendah dengan jumlah kalor yang keluar dan masuk
adalah sama. Kalor merupakan fungsi lintasan.
Hukum pertama termodinamika menyatakan pertambahan energi netto dari sistem E2 –
E1 sama dengan energi Q mengalir masuk ke sistem sebagai kalor, dikurangi
energi yang keluar sebagai usaha E2 – E1 = Q, menyatakan hukum
kekekalan energi.
Kapasitas kalor sistem, C, dalam suatu proses yang suhunya berubah sebesar dT,
didefinisikan sebagai perbandingan besaran kalor d’Q yang mengalir masuk sistem
terhadap perubahan suhu dT. Harga kapasitas kalor pada tekanan konstan,
dinyatakan dengan Cp. Jika volume sistem konstan selama proses dengan suhu
berubah, kapasitas kalor disebut kapasitas kalor pada volume konstan dan
dinyatakan dengan Cv.
Kalor mengalir keluar dari benda yang bersuhu lebih tinggi mengalir masuk ke benda yang bersuhu lebih rendah dengan jumlah kalor yang keluar dan masuk adalah sama. Kalor merupakan fungsi lintasan.
Hukum pertama termodinamika menyatakan pertambahan energi netto dari sistem E2 – E1 sama dengan energi Q mengalir masuk ke sistem sebagai kalor, dikurangi energi yang keluar sebagai usaha E2 – E1 = Q, menyatakan hukum kekekalan energi.
Kapasitas kalor sistem, C, dalam suatu proses yang suhunya berubah sebesar dT, didefinisikan sebagai perbandingan besaran kalor d’Q yang mengalir masuk sistem terhadap perubahan suhu dT. Harga kapasitas kalor pada tekanan konstan, dinyatakan dengan Cp. Jika volume sistem konstan selama proses dengan suhu berubah, kapasitas kalor disebut kapasitas kalor pada volume konstan dan dinyatakan dengan Cv.
0 komentar:
Posting Komentar